Rabu, 03 Februari 2016

Hukum

" Hukum itu menarik, kan? Semua hal didalami. Berpikir logika, fakta, pendapat dan spekulasi. Kamu sih, gamau belajar hukum."

Hal paling menyakitkan yang mengalir dari mulut ayahku semalam. Hahaha ga semenyakitkan itu sih tapi cukup untuk bikin galau sedetik.

Hukum itu selalu menarik. Dunia tidak akan bisa bertahan tanpa hal ini. Ajaibnya, hukum ampuh membuat siapa saja yang akan membuat kekacauan berpikir keras berkali-kali untuk melakukan aksinya (bagi beberapa dengan hati nurani). 

Sejak kemajuan teknologi semakin menjadi, lingkup hukum menjadi semakin luas. Banyak kasus semakin sulit untuk diselesaikan. Semua menjadi serba rumit, padahal masalah yang sebenarnya sangat sederhana, terlalu sederhana, hingga kata orang bijak "Semut di ujung lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak" . 

Pembunuh aktivis HAM akhirnya bebas, beberapa aksi pelanggaran HAM lainnya yang ditutup tanpa titik terang maupun penyelesaian siapa yang sebenarnya bertanggung jawab, apa yang sedang dipikirkan hukum saat ini, tentu saja jika hukum adalah manusia? Mungkin hukum sedang menertawakan. Jika seekor tupai (pandai) menyimpan bangkai, pasti tercium juga (oleh sesuatu yang lebih pandai dari seekor tupai). Sekarang, apakah para tokoh penegak hukum lebih pintar dari tupai-tupai penyimpan bangkai itu?

Sebenernya aku nulis apa sih? Aku gapunya basic hukum, hanya kenal pidana dan perdata, KUHAP dan KUHP dari sampul buku di meja ruang tengah milik ayah dan beberapa headline TV akhir-akhir ini yang membahas pembunuhan melalui racun sianida, hingga aksi kekerasan oleh anggota legislatif. Tapi, entah mengapa, sebagai orang awam, aku sangat tertarik untuk menyaksikan berbagai cerita thriller ala film series western.

Hukum, hukum, hukum. Seberapa besar pengetahuan masyarakat tentang hukum? Bahkan, satu kesempatan aku menyaksikan salah satu presenter berita acara talkshow pagi dengan berbagai pakar di pelataran gedung studio salah satu televisi ternama di Indonesia salah menyebutkan salah satu ilmu dasar hukum hingga si pakar harus mengoreksi "Pengakuan itu hanya ada dalam hukum perdata, hukum pidana tidak menjadikan pengakuan sebagai barang bukti"  kalau tidak salah demikian ralat si pakar. Belum lagi banyaknya komentator di kolom komen media sosial yang deras membahas berbagai isu-isu terkini dengan ke "sok tahu" an mereka. 

Hey, tiba-tiba terlintas untuk membuat sinetron thriller menyubtitusi acara TV swasta yang tidak ada gunanya itu. Muak rasanya, thriller justru lebih menarik dan mencerdaskan dibanding kisah percintaan dengan keluarga yang sama sekali tidak mendidik. Ada sih, sedikit muatan pendidikan hukum, tapi justru malah keliru. Mungkin sudah saatnya sinetron atau drama series berbau thriller dengan ilmu hukum untuk masyarakat agar memperoleh pendidikan hukum yang sebenarnya. Membuat tidak lagi sulit para penyidik dan polisi menjelaskan berbagai biduk permasalahan kriminal di negara ini, kan? Tidak juga membuat lembaga sensor, MUI, dan berbagai lembaga maupun badan lain ribut mengeluarkan statement melarang ataupun mencekal, bukan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar